Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/kota sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari 11 Kabupaten/kota, baru dua Kabupaten yang sudah menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD. Dua Kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
‘’Penyerahan RAPBD Kabupaten/kota dideadline 31 November.  Jangan sampai lewat awal tahun,†kata Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal.
Apabila tidak mengajukan untuk dievaluasi, Kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi dari Menteri Keuangan.
“Pemotongan 25 persen Dana Alokasi Umum,†akunya.
Diakuinya pula, sembilan Kabupaten/kota yang belum menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD masih melakukan kooordinasi. Dalam waktu dekat ada beberapa Kabupaten yang akan menyerahkan RAPBD untuk dievaluasi. Muslim berharap kepada Kabupaten/kota untuk saling koordinasi yang bagus, tidak seperti Kota Sungai Penuh yang sampai sekarang belum menyerahkan RAPBD Perubahan untuk dievaluasi.
“Mereka masih terkendala di APBDP, apalagi di murni,†akunya.
(fth)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com