lanjutan mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin terdakwa kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi dan dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi

Jaksa Hadirkan Lima Saksi Dipersidangan Syahrasaddin

Posted on 2014-10-08 12:09:16 dibaca 1272 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sidang lanjutan mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin terdakwa kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi dan dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi untuk kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) Rabu 8/10 (hari ini) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Persidangan kasus dugaan korupsi dana rutin Kwarda dan dana hibah Pemprov untuk kegiatan Perkempinas tahun 2012, beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun lima orang saksi yang dihadirkan JPU untuk memberikan keterangan adalah Haviz Husaini, M Rawi, Norton, Tonggul Halonuan Silatongga dan Khayat Yahya.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com