Foto:Selongsong Peluru
JAMBIUPDATE.COM, JAMBIÂ - Pasca dilakukan sumpah kepada dua pasangan luar nikah yang digrebek warga Blok E 22, RT 21, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Rumah tersebut langsung digeledah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.Â
Pantauan jambiupdate.com di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, saat penggeledahan di kamar bagian depan, polisi menemukan selonsong peluru. Setelah itu, polisi bergerak ke kamar setelahnya. Disana, polisi menemukan peluru.
Kemudian, peluru dan selonsong yang ditemukan di kamar yang berbeda itu langsung diamankan pihak kepolisian. Namun, polisi tidak menemukan narkoba dari dalam rumah.
Tidak menemukan barang bukti Narkoba, Pukul 10.30, Polisi langsung membawa keempat remaja itu ke rumah sakit untuk dilakukan tes urine.Â
Dari dalam rumah, polisi juga menemukan seragam Polri SPN.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com