RSU Raden Mataher Jambi

Kejati Jambi Sidik Pengadaan Genset RSUD RM Rp 2,3 M

Posted on 2014-10-10 15:11:15 dibaca 937 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini sedang melakukan penyelidikan proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi pada tahun 2012.

Salah satu sumber jambiupdate.com di Kejati Jambi mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bahkan sudah memeriksa direktur RSUD Raden Mataher Jambi Ali Imron sebanyak dua kali.

‘‘Iya, penyidik sedang melakukan penyilidikan kasus ini, kita sudah memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan. Direkturnya, Ali Imron sudah dua kali dipanggil,’‘ ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Informasi yang diperoleh di lapangan proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi pada tahun 2012, menyedot anggaran senilai Rp 2,3 miliar. Dalam proyek pengadaan itu, diduga adanya indikasi praktik mark up. Penyidik rencananya akan kembali memeriksa kasus tersebut Senin pekan depan (13/10).

‘‘Senin pekan depan kita agendakan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan,’‘  tandasnya.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com