Pembayaran pajak di Samsat Kota Jambi

50 Persen Pajak Kota Jambi Bocor

Posted on 2014-10-14 21:47:40 dibaca 2439 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sebesar 50 persen pajak yang ada di Kota Jambi bocor. Ini ditegaskan sendiri oleh Walikota Jambi, Sy Fasha saat melakukan pertemuan dengan wajib pajak.

Kepada wartawan dia menyatakan, kebocoran ini diakibatkan rendahnya kesadaran wajib pajak, yakni pemilik hotel, restoran dan usaha lainnya menyetorkan pajak dari masyarakat ke pemerintah. Selain itu juga kebocoran diakibatkan adanya oknum bawahannya yang bermain dan menyelewengkan dana pajak ini.

‘’Kami akui kebocoran besar sekali. Dua kemungkinan,  oknum kami memainkan ini  atau wajib pajak tak menyetor dana pajak ini. Wajib pajak sebenarnya bukan mereka namun masyarakat yang membayar kepada mereka. Wajib pajak hanya mengumpulkan pajak ini. Kalau pajak yang sudah dikumpulkan tak disetorkan kepada pemerintah kan dompleng, memainkan pajak,’’  katanya.

‘’Kita himbau pajak yang sudah dibayar masyarakat disetor langsung ke kas daerah. Potensi kehilangan dan pendapatan dari kebocoran ini kita kehilangan hampir 50 persen los. Harusnya bisa dapat dua kali dari yang sekarang,’’  tambahnya.  (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com