Foto: Pengedar sabu yang tertangkap BNN

BNN Provinsi Jambi Ciduk 2 Pengedar Narkoba

Posted on 2014-10-15 12:42:36 dibaca 1699 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua Pria yang merupakan Bandar Narkoba Jenis sabu diciduk oleh aparat BNN Provinsi Jambi  Selasa  ( 14/10) sekitar Pukul 11.00 Wib.

Mereka adalah Buhari alias Bujang (38) dan Ansori. Keduanya ini merupakan warga perumahan Aurduri Indah Blok C Rt 16 No 87 Kelurahan Penyengat Rendah Jambi.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Jambi Kairul Sulahuddin membenarkan pengkapan itu.

"Keduanya diringkus di rumah mereka sendiri yaitu perumahan Aurduri Indah Blok C RT 16 nomor 87 Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura  Jambi. Mereka masih merupakan saudara," jelasnya.

Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti diantaranya sabu 17 jie yang diperkirakan bernilai Rp 10 juta dan uang total senilai Rp 3 Juta.

(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com