Foto: Pengedar sabu yang tertangkap BNN
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua Pria yang merupakan Bandar Narkoba Jenis sabu diciduk oleh aparat BNN Provinsi Jambi Selasa ( 14/10) sekitar Pukul 11.00 Wib.
Mereka adalah Buhari alias Bujang (38) dan Ansori. Keduanya ini merupakan warga perumahan Aurduri Indah Blok C Rt 16 No 87 Kelurahan Penyengat Rendah Jambi.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Jambi Kairul Sulahuddin membenarkan pengkapan itu.
"Keduanya diringkus di rumah mereka sendiri yaitu perumahan Aurduri Indah Blok C RT 16 nomor 87 Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura Jambi. Mereka masih merupakan saudara," jelasnya.
Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti diantaranya sabu 17 jie yang diperkirakan bernilai Rp 10 juta dan uang total senilai Rp 3 Juta.
(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com