Illustrasi

Curi Motor, Remaja 16 Tahun Diciduk

Posted on 2014-10-16 11:22:15 dibaca 1431 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sat Reskrim Polresta Jambi, ringkus dua pelaku curanmor, Rabu (15/10) pukul 22.00 Wib. Satu diantaranya masih berusia 16 tahun. 

Keduanya adalah Delfi Syahputra (24) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Jambi dan Fadli Alfahjalu Delfis (16), warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci liter T. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti tengah diamankan di Mapolresta Jambi. "Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan kemungkinan ada TKP lain," ujar Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, Kamis (16/10).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com