Foto: Pelaku pencurian sendal di Kualatungkal

Hendra Curi Sendal Sekarung

Posted on 2014-10-16 22:04:28 dibaca 1450 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL – Ada-ada saja ulah pemuda satu ini. Hendra (22) warga Lorong Harapan, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar. Ia terpaksa diamankan di Mapolres Tanjabbar, Kamis (16/10) , gara-gara mencuri sandal.

Dari tangannya, polisi menyita satu karung sandal, yang diakuinya akan dijual senilai Rp40 ribu per pasang, yang digunakan untuk membeli tuak.

“Sendal yang dicuri dijual di pasar-pasar yang ada di Desa Kuala Tungkal. Satu pasang saya jual 40 ribu pak. Uangnya untuk beli tuak, selebihnya untuk keperluan sendiri,” aku Hendra, kepada wartawan, Kamis (16/10).

Atas perbuatannya, Hendra terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(sun)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com