Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin saat ini masih tetap dilakukan oleh warga. Terkait hal tersebut aparat Kepolisian Polres Merangin, mengaku sulit menertibkan PETI. Hal ini disampaikan, Waka Polres Merangin, Rudi R. Marpaung, S.Si, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
"Kalau misal warga klaim mereka punya tanah, dan akan terus melakukan itu, itukan tidak bisa paksakan mereka berhenti. Apalagi ada warga yang bilang mata pencarian mereka disana, itukan agak susah jadinya. Sulit kita menimbang kalau demikian," kata Rudi R. Marpaung, belum lama ini.
Dikatakannya, namun upaya penertiban dengan meberikan himbauan sudah dilaksanakan sejak lama, dan menurutnya saat ini aktifitas PETI sudah berkurang "Upaya penertiban sudah dari dulu, bahkan kita sering patroli dan memberikan himbauan," sebutnya.
Ditanya kapan pihak kepolisian akan menurunkan personil untuk melakukan penertiban langsung, Rudi menjelask, hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan.
"Pimpinan punya strategi untuk itu (Menurunkan personil, red), kita tidak bisa langsung misalnya menurunkan puluhan personil untuk menertibkannya," ucapnya.
Apalagi lanjutnya, menurunkan banyak personil membutuhkan anggaran yang tidak sedikit "Untuk menurunkan personil itu kita lihat situasinya dulu," tambahnya.
Namun, menurutnya, Pemkab Merangin juga seharusnya ikut andil dalam menertibkan PETI seperti mengarahkan lowongan pekerjaan pada penambang PETI tersebut.
"Kita berharap pemerintah memberikan penjelasan pada warga tersebut, selain itu, berikan lapangan pekerjaan kepada warga," ucapnya.
Saat aparat memberikan himabuan kepada penambang PETI, jelas Rudi, kabanyakan mengeluhkan tidak adanya lowongan pekerjaan lain selain menambang emas.
(jun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com