Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Menindak lanjuti kasus Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum polres bungo, Kasat Reskrim polres bungo, AKP Ardi Kurniawan menghimbau, agar warga bungo meningkatkan simkamling dan ketika meninggalkan rumah, menititipkan kunci serta minta tolong diawasi oleh tetangga atau orang terdekat.
“Salah satu contoh,Kejadian kamis 16 Oktober lalu, widodo (27) mengalami Kerugian uang tunai sebesar Rp.28 Juta.Kronologisnya, Sewaktu pelapor sedang mengirim Roti ke Tebo mendapat telpon dari adik iparnya Taufik bahwa uang 28 Juta yang disimpan didalam kamar rumah pelapor telah hilang dicuri dengan cara pelaku masuk merusak dinding yg terbuat dari papan,“terangnya.
Ditambahkannya, kini kasus tersebut masih dalam Cek tempat kejadian perkara dan riksa saksi-saksi.
(Hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com