Dua pelaku pencurian motor, yang berhasil diamankan pihak kepolisian
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hanya empat bulan beraksi, Fadli (16) dan Delfi Saputra (23), berhasil mencuri 11 motor.
Dikatakan Delfi, bahwa motor sejumlah tersebut dicuri dari 11 lokasi yang berbeda, yang terletak di daerah Mayang, Kecamatan Kotabaru, dan Karya, Kecamatan Telanaipura, Jambi.
"Ngambilnya di kos-kosan dan perumahan, saat magrib," aku Defi, kepada sejumlah wartawan di Polresta Jambi, Senin (20/10).
Keduanya ditangkap, oleh anggota Sat Reskrim Polresta Jambi, pada Rabu (15/10). "Pertama ditangkap Delfi, saat beraksi dan selang satu jam, polisi meringkus Fadli," ujar Kasubag Humas Polresta Jambi, Sri Kurniati, Senin (20/10).
(cr1)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com