Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, terus lakukan penyidikan kasus kasus dugaan korupsi pekerjaan dan pendataan serta penyusunan masterplan pendidikan Provinsi Jambi, 2011.
Hingga saat ini, pemberkasan terhadap dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid dan Dadang Setiawan, masih dilakukan guna meneruskan proses hukum selanjutnya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, bahwa penyidik Polda Jambi, terus melakukan pemberkasan dalam kasus ini. “Sekarang berkasnya masih dilengkapi oleh penyidik,†ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (20/10).
Dikatakannya, sebelumnya penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap satu (P19) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah diteliti ternyata masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.
“Jadi, intinya masih dalam tahap pemberkasan,†katanya.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com