Penyidik Kejati Jambi cek lintasan atletik di Stadion KONI Jambi beberapa waktu yang lalu

Kasus Lintasan Atletik, Kejati Belum Tetapkan Tersangka

Posted on 2014-10-21 21:26:29 dibaca 998 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berikan komentar terkait isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan lintasan lari atlet atletik (shuttle ban) Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Kota Jambi, 2012.

Asisten Intelijen (Asinte), Idianto, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengambil sikap terkait apakah ada orang terkait yang bisa dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus ini.

“Kita belum menunjuk siapa tersangkanya, masih diselidiki,” katanya, Selasa (21/10).

Terkait penyelidikan kasus ini, penyidik sudah memanggil kontraktor proyek, yakni, Nasrulah Hamka, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, untuk dimintai keterangannya. Selain itu, Kadispora Pemprov Jambi, Satria Budi juga sudah dimintai keterangannya.

(ded)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com