Illustrasi

Kasus 500 Ekstasi, Dua Kurir Lindungi Bandar

Posted on 2014-10-26 21:49:51 dibaca 1350 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, aparat kepolisian Sat Narkoba Polresta Jambi belum berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi 500 butir yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dua kurir yang berhasil diringkus, yakni Cik Erwansyah alias Erwan (29) dan Harozi alias Oji (29), warga RT 02 Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendalo Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tungkal), enggan menyebutkan asal barang haram tersebut.

Kasat Narkoba, Kompol Witry Haryono melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan kesulitan yang dialami pihaknya mengungkap jaringan peredarannya adalah tersangka bungkam dari siapa Ia mendapatkan barang tersebut.

“Jaringannya masih dilakukan pengembangan, saat ini tersangka masih bungkam,” Ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Minggu (26/10).

Saat ini penyidik Sat Narkoba tengah menyiapkan berkas tersangka untuk dilimpahkan tahap I guna menempuh proses hukum lebih lanjut.

(cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com