Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, Minggu (26/10) pukul 14.00 Wib, berhasil meringkus Ahmad Joni Bin The Buang Ciaw, karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Joni, diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Dari tangannya, Polisi berhasil menyita satu paket sabu dari saku celana pelaku.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi guna proses lebih lanjut.Â
"Selanjutnya, pelaku akan diproses," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Selasa (28/10).
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com