Illustrasi

Miliki Narkoba, Joni Diringkus

Posted on 2014-10-28 12:58:26 dibaca 1317 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, Minggu (26/10) pukul 14.00 Wib, berhasil meringkus Ahmad Joni Bin The Buang Ciaw, karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Joni, diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Dari tangannya, Polisi berhasil menyita satu paket sabu dari saku celana pelaku.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi guna proses lebih lanjut. 

"Selanjutnya, pelaku akan diproses," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Selasa (28/10).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com