Dansat Brimobda Jambi Kombes Suhendri
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tidak berapa lama lagi akan dilaksanakan.Â
Bahkan, Kapolda sudah mendeadline waktu selama satu minggu, kepada pelaku untuk membersihkan alatnya dari lokasi PETI yang ada di Sungaimanau, Kabupaten Merangin.
Dengan hal itu, Kasat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Suhendri, mengatakan pihaknya siap untuk membackup rencana pelaksanaan tersebut.Â
‘‘Sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak Polres setempat,’‘ ujar Kombes Pol Suhendri, saat berdiskusi dengan Jambi Ekspres, di Gedung Graha Pena Jambi Kamis (30/10). (cr1)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com