Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Saat ini, Sat Reksrim Polresta Jambi terus melakukan pengembangan terhadap Didi Cs, Sindikat Pencuri dan pemalsu surat-surat mobil yang ditangkap, Selasa (28/10).
Diyakini Didi Cs merupakan sindikat yang cukup besar dan sering beroperasi di Jambi dan sejumlah provinsi di Sumatera.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan Yudi (Sindikat Jambi,red) dan Hermanto (Sindikat Pekanbaru,red) mengaku sama-sama 17 kali melakukan pencurian dan penggelapan mobil. Sedangkan jumlah mobil yang mereka jual belum sebanding dengan banyaknya dukumen palsu yang telah dibuat Didi, yakni sebanyak 50 dokumen.
“Kalau melihat jumlah dukumen yang telah dipalsukan Didi, kemungkinan masih ada sindikat lain. Makanya, kasus ini terus dikembangkan,†ujar AKP Sri Kurniati, Kamis (30/10).
Dikatakannya, sindikat yang diamankan tersebut, selalu menjual mobil hasil curian mereka ke luar provinsi. Kuat dugaan, para sindikat melakukan kerja sama dalam penjualan mobil hasil curian.
†Yudi dan Hermanto itu beda kelompok, tapi mereka saling kenal. Itu artinya dua kelompok ini saling komunikasi,†lanjutnya.
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com