Illustrasi

Pelaku Rambah Hutan Tanaman Rakyat (HTR)

Posted on 2014-11-03 21:30:12 dibaca 2030 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pelaku Illegal Loging di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, ternyata merambah Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari,  Ilegal Loging di lokasi ini sudah termasuk skala besar.

‘’Lahan yang dirambah itu adalah  Hutan Tanaman Rakyat (HTR),’’ kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari Senin (03/11).

Hanya saja,  dirinya tidak mengetahui berapa luasan yang sudah dirambah.

”Kalau jenis Kayu yang dirambah itu bermacam-macam,” jelasnya.

(fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com