Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pelaku Illegal Loging di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, ternyata merambah Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, Â Ilegal Loging di lokasi ini sudah termasuk skala besar.
‘’Lahan yang dirambah itu adalah Hutan Tanaman Rakyat (HTR),’’ kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari Senin (03/11).
Hanya saja, Â dirinya tidak mengetahui berapa luasan yang sudah dirambah.
â€Kalau jenis Kayu yang dirambah itu bermacam-macam,†jelasnya.
(fth)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com