Illustrasi

KPU Provinsi Jambi Kembali Diadukan ke DKPP

Posted on 2014-11-03 22:48:04 dibaca 2813 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Lima komisioner KPU Provinsi Jambi, kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hanya saja pengaduan ini terkait dugaan kesalahan prosedur dalam proses pergantian antar waktu (PAW) lima komisioner KPU Kerinci periode 2008-2013 yang dipecat oleh DKPP pada September 2013 lalu.

Dimana, setelah memecat kelima komisioner KPU Kerinci saat itu, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk mengambil alih dan melanjutkan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013.

“Tempat sidang di kantor DKPP lantai 5. Pengaduannya mengenai PAW KPU Kabupaten Kerinci,”  ujar  Purnomo, Humas DKPP RI saat dikonfirmasi Senin (03/11).

Yang menjadi teradu yakni, M Subhan sebagai Ketua KPU Provinsi Jambi dan M Sanusi, Desy Arianto, Pahmi Sy dan Nuraida Fitri Habi masing-masing sebagai anggota. Sedangkan pihak pengadu adalah Dedi Wahanardi.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan membenarkan adanya laporan ini. Namun pihaknya belum mengetahui secara detil apa saja yang menjadi poin yang diadukan.

“Kita sudah mendapatkan kabar, cuma kita belum tahu pengaduannya soal apa. Biasanya pada sidang perdana akan disampaikan,” ujarnya.

(cas)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com