Pelaku pemerkosaan anak kandung
JAMBIUPDATE.COM, MUAROJAMBI - Nasrial (38), warga RT 19, kompleks perumahan Aur Duri Permai 2, Mendalo Darat, ternyata sudah memperkosa anaknya selama bertahun-tahun. Menurut pengakuran istrinya kepada Ketua RT setempat, perbuatan bejat itu bahkan sudah berlangsung sejak anak gadisnya itu duduk di kelas 6 SD. Kini korban sudah kelas 3 SLTA.
Aib ini terkuak setelah ibu korban yang juga istri Nasrial melapor kepada ketua RT, lantaran sudah tidak tahan lagi dengan sifat pelaku yang temperamental dan ringan tangan. Bahkan sebelum melapor, dia sendiri baru saja mendapat KDRT dan nyaris saja dibunuh.
"Tadi siang istrinya datang ke rumah saya dan melaporkan kasus ini. Mukanya tampak bengkak-bengkak bekas pukulan. Awalnya dia hanya mengungkapkan kasus KDRT yang sering dilakukan suaminya selama ini. Namun, kemudian dia juga mengungkapkan bahwa anaknya juga sering diperkosa," kata Ketua RT 19, Edison, kepada para warga usai pelaku Nasrial diringhkus polisi.
Selanjutnya, ibu korban bersama anggota keluarganya melaporkan kasus ini ke Polsek Jaluko untuk diproses secara hukum. Sementara itu, korban yang kini diduga sedang hamil muda itu, terpaksa diamankan oleh ibunya di suatu tempat.
(*)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com