Illustrasi

Pemerkosa Anak Kandung Diusir dari Kampung

Posted on 2014-11-04 09:54:08 dibaca 1513 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUAROJAMBI - Nasrial (38), bapak tiga anak yang tega menggauli anak kandungnya sendiri, dipastikan tidak dibolehkan lagi tinggal di kompleks perumahan Aur Duri Permai 2, Mendalo Darat, Kec Jambi Luar Kota (Jaluko), Kab Muarojambi. Secara adat dia telah diusir dari kampung untuk selama-lamanya.

Adanya sanksi adat yang tegas ini dilontarkan oleh ketua RT 19, Edison. Pasalnya, perbuatan Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT) dan asusila yang dilakukan oleh Nasrial sudah melampaui batas kemanusiaan dan sama sekali tidak bisa ditolerir. Selain itu, dampaknya bisa sangat buruk bagi perkembangan mental anak-anak.

'Perbuatannya sangat tidak terpuji dan tidak bisa kita beri toleransi lagi. Untuk memberi efek jera dan agar kejadian serupa tidak terulang oleh warga lain, maka pelaku kita usir dari kampung ini untuk selama-lamanya. Meskipun, di sini dia tinggal di rumahnya pribadi' tegas Edison, setelah pelaku Nasrial diringkus polisi, malam tadi.

Sedangkan anak-anak dan istri yang bersangkutan, tukas Edison, merupakan korban dan tidak akan diberi sanksi. Mereka tetap boleh tinggal di RT 19. 'Anak dan istrinya kita ayomi dan lindungi. Kasihan. Proses hukum terhadap pelaku sepenuhnya kita serahkan kepada pihak berwajib,' pungkas Edison.

(*)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com