Illustrasi

Tebang Pohon di Areal PT WKS, 8 Warga Tebo Diringkus

Posted on 2014-11-05 10:33:26 dibaca 1591 kali

JAMBIUPDATE.COM,  JAMBI  - Terjadi dugaan TP Ilegal loging, di kawasan PT Wira Karya Sakti. 8 warga Tebo dibekuk aparat keamanan.

8 orang tersebut adalah Yusuf (32), Abdul Manaf (50), Nurdin (30), Jalal (32), Marna (45), Jaya (39), Nana Juhana (42), Aang (54). 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan saat ini para pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib. 

"Saya sudah terima laporannya, dan saya meminta agar diproses secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Rabu (5/11) pagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit Chain Saw (mesin pemotong kayu) dan 2 m3 kayu jenis bulian.

(cr1)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com