Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi, Selasa (11/11) lakukan ekspose penangkapan pelaku transaksi narkotika jenis sabu 20 jie dengan tersangka berinisial S.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan pelaku diringkus Sabtu (8/11) di Kenali Asam.
"Berdasarkan informasi masyarakat, anggota turun ke lapangan dan meringkus tersangka pada sore harinya," ujar AKBP Almansyah, Selasa (11/11).
Diungkapkannya, bahwa tersangka kepemilikan sabu senilai Rp20 juta itu sidang diselidiki oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com