Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Â Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi kembali mewacanakan pelarangan pelajar menggunakan kendaraan ke sekolah. Sebagai solusinya, Dinas Pendidikan akan menganggarkan bus sekolah untuk pelayanan antar jemput.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengatakan, hal ini memang baru sebatas wacana. Jika nantinya wacana ini disetujui, maka akan dilakukan pengadaan bus sekolah tersebut di 2015 mendatang.
“Kalau pak gubernur setuju, maka 2015 kita beli bus nya. Untuk tahap awal kita coba 10 bus dulu,†ujarnya kepada wartawan.
Dia menyakini akan banyak manfaat dari kendaraan bus antar jemput pelajar ini. Diantaranya bisa mengurangi angka kemacetan, dan kecelakaan. “Bahkan bisa mengurangi beban ekonomi orang tuanya,†sebutnya.
Kendaraan ini hanya melayani antar jemput pelajar saja. Yakni pada pagi hari ketika anak sekolah berangkat dan nantinya ketika pulang di siang-sore hari.
“Nanti dibuat rute-rutenya, sehingga tak menumpuk. Ketika selesai antar jemput maka bus kembali ke kandangnya,†katanya lagi.    Â
Kendaraan yang akan dibeli tersebut, kata dia, jenisnya mobil bus ukuran sedang dengan roda empat atau enam. Jika terlalu besar, dikhwatirkan akan sulit untuk memutar dan banyak memakan jalan. (fth)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com