Illustrasi

Penyidik Panggil Saksi Ahli LKPP

Posted on 2014-11-16 21:00:49 dibaca 791 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Alat Kesehatan ( Alkes ) RS Pendidikan Unja, yang menyeret Rektor Unja, Aulia Tasman menjadi tersangka.

Kasi Penkum, Iskandarsyah, mengatakan belum lama ini, pihaknya melakukan ekspos terhadap kasus tersebut. Ini digunakan untuk mengetahui hasil penyidikan dan meminta tanggapan dari jaksa senior untuk mendalami kasus tersebut.

"Iya, beberapa waktu lalu kita lakukan ekspose perkara untuk kasus pengadaan Alkes Unja." Ujar Kasi Penkum, kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf, menambahkan bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli LKPP untuk mengkroscek proses pelelangan terkait dengan kasus ini. Tidak hanya itu, Imran juga menyatakan akan memanggil pihak BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

“Kita akan memanggil LKPP dan BPKP untuk mengkroscek proses pelelangannya.”kata Imran Yusuf kepada wartwan diruanganya.

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com