Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bungo, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Pos pengalihan arus yang berada di simpang Jambi-Bungo.
Pasalnya, sejumlah kendaraan yang muatannya melebihi tonase bebas berkeliaran. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo mengatakan, Pos yang berada di simpang Jambi-Bungo itu bukanlah Pos pemungutan retribusi, tapi digunakan sebagai Pos pengalihan.
“Hanya untuk pengalihan arus, bukan untuk pemungutan retribuasi,†kata M Zen, ketika dikonfirmasi, Minggu (16/11).
M. Zen, menegasakan jika terjadi pungli retribusi yang dilakukan oleh petugas Dishub, dirinya akan menindak tegas terhadap anggotanya. “Itu adalah tindakan yang tidak benar dan bertentangan dengan peraturan yang ada,†tegasnya.
Dirinya menghimbau kepada para sopir agar tidak memberikan apapun kepada petugas yang ada dilapangan.
Terpisah, Anwar salah seorang sopir truk mengatakan, rekan-rekannya terpaksa memberikan sejumlah uang kepada petugas DLLAJ di Pos pengalihan tersebut.
“Dari pada mutarnya jauh, lebih baik memberikan sedikit uang untuk mereka, kan sama saja,†akunya.
(hnd)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com