Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pemberkasan kasus pencurian kenderaan bermotor oleh tersangka dua pelajar SMK, yang diringkus belum lama ini.Â
Hingga kini, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti yang dijual ke berbagai daerah. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan pengembangan terus dilakukan.
‘‘Saat ini anggota sudah bergerak, untuk menelusuri barang bukti yang dijual oleh tersangka,’‘ ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/11).
Seperti diberitakan berdasarkan keterangan keduanya, tersangka FR sudah menggondol 18 unit sepeda motor, dari sebanyak itu, tersangka AR hanya 18 kali ikut beraksi. Motor semua diambil dikawasan Kota Jambi, dan dijual di Sumatera Selatan.Â
Hasil dari penjualan motor itu, selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk membeli narkoba.
Diketahui, keduanya diamankan Intelmob Polda Jambi, 28 Oktober 2014. Mereka diamankan di sekolahnya. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com