Salah satu tahanan yang kabur dari Lapas Muara Sabak
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Ternyata dua tahanan yang melarikan diri di Lapas Narkotika Muara Sabak Tanjabtim, kabur melewati parit Masjid yang berada di dalam lapas.
Kasubag Humas Polres Tanjabtim, AKP Manalu membenarkan kaburnya tahanan dilakukan dengan melewati bawah dinding Masjid yang masih berada di dalam lingkungan lapas pada bawah dindin tembok yang terdapat parit sedalam 30 sentimeter dan lebar satu mater.
‘‘Akses parit ini langsung keluar Lapas, diduga kedua tahanan melarikan diri dari parit tersebut,’‘ jelasnya.
Pada saat kejadian petugas sipir yg berdinas adalah Timbul Simanjuntak bertugas diblok, Ridho juga bertugas diblok dan Ngadino yang bertugas pada portir atau pintu utama. Saat ini Tim Operasional Polres Tanjabtim masih melakukan upaya pencarian terhadap kedua tahanan yang kabur.
‘‘Selanjutnya para tahanan yang sekamar dengan kedua tahanan masih dilakukan interogasi dan melakukan olah TKP. Dapat kami laporkan bahwa dilaporkannya kejadian ini ke Polres Tanjabtim sekitar pukul 17.30 WIB,’‘ bebernya.
Mengenai data-data tahanan yang kabur antara lain Afriadi alias Adi bin Samin (31), warga jalan merdeka RT 3 RW 9 Parit 9 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang tahanan kasus curas dengan status tahanan jaksa.
‘‘Tahanan yang kabur satu lagi adalah Zakaria alias Jaka bin Husin (28) warga jalan Trio Perkasa RT 8 RW 2 Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi tahanan kasus narkotika dengan status tahanan Jaksa,’‘ pungkasnya.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com