Illustrasi

Penyidik Akan Periksa Saksi Dari Kabupaten

Posted on 2014-11-23 22:45:18 dibaca 1296 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali melayangkan surat panggilan ke beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan melengkapi berkas terkait kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2012.

Saksi tersebut dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan ini adalah mentor pelaksanaan PBAQ dari 11 kabupaten kota.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk mentor pelaksanaan proyek yang ada di kabupaten kota," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf, belum lama ini.

Pemeriksaan mentor ini akan dilakukan selama 3 hari, yaitu pada hari Senin, Selasa dan Rabu. "Mentor dari setiap kabupaten kota kami panggil sekitar 10-20 orang, makanya proses pemeriksaannya akan cukup lama," lanjutnya.

Imran Yusuf juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini sendiri hanya merupakan sampling, karena diperkirakan jumlah mentor sangat banyak.

Sebelumnnya, penyidik Kejati Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ernawati, Mantan Kabid Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kota Jambi, yang menjadi tersangka kasus yang didga merugikan negara senilai Rp800 juta. Namun, uang tersebut sudah dititipkan tersangka Erna ke jaksa.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com