Illustrasi

Kasus Penimbuna 1,5 Ton Solar, Pegawai SPBU Beringin Jadi Tersangka

Posted on 2014-11-25 14:47:26 dibaca 819 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Penyidik Polda Jambi, tambah satu tersangka lagi dalam kasus penimbunan 1,5 Ton, BBM jenis solar yang diamankan belum lama ini.

Adalah operator SPBU Beringin, berinisial R, yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terindikasi menyalahi aturan. 

"Pemeriksaannya, kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (25/11).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com