Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Sinwan, menyatakan dengan tegas akan memanggil Camat Maro Sebo Ulu dan Lurah Sungai Rengas terkait adanya pungli terhadap warga miskin yang mengambil dana bantuan subsidi BBM Lewat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor Pos Sungai Rengas pada Selasa (25/11) dengan modus membuat nomor antrian dengan membayar uang sebesar Rp. 2.500/orang.
"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas informasinya, kita akan cek kebenaran tentang hal itu dengan memanggil lurah dan camat pada hari ini juga," ujar Sinwan, saat dikonfirmasi setelah selesai acara deklerasi AJB di Gedung Pemuda Muarabulian.
Bupati sangat menyayangkan adanya pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawanb di Kantor Pos untuk pengambilan pencairan dana KPS. Pasalnya, yang merupakan korban pungli diwaktu itu ialah warga miskin yang ada di tanah kelahirannya yakni Kecamatan MSU.
‘’Saya menghimbau, atas informasi kepada para pejabat baik Kepala Dinas, Camat, maupun kepala Desa yang ada di Batanghari hendaknya selalu bersedia melayani masyarakatnya demi meningkatkan kemajuan Batanghari kedepanya,’’ tandasnya.
(adi)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com