JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan pemberkasan kasus sindikat pembuat dokumen kenderaan palsu. Sejauh ini, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditlantas Polda Jambi juga sudah dilakukan.Â
Â
Bahkan, berkas kasus ini juga akan segera dilakukan pelimpahan tahap 1 oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.Â
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditlantas Polda Jambi.Â
Â
"Itu kita lakukan, untuk mengetahui apakah dokumen yang dikeluarkan oleh tersangka palsu atau asli," ujar AKP Yudha, saat dihubungi vian ponselnya, Sabtu (29/11).
Â
(cr1)