Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, sudah lakukan pemberkasan tersangka FR (18), siswa salah satu SMK yang ada di Kota Jambi, yang terlibat curanmor di 18 TKP.
Hingga kini, berkas tersebut sudah dilimpahkan tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hal itu dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa apakah sudah lengkap atau belum.Â
â€Berkasnya sudah kita limphakan, saat ini masih diteliti jaksa,†ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/12).
Seperti diberitakan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih pelajar SMK swasta di Kota Jambi ini, AR dan FR, diamankan Intelmob Polda Jambi, di sekolahnya 28Oktober 2014.
Modusnya, kedua siswa SMK ini selalu menyusuri jalan-jalan yang ada di Kota Jambi, saat melihat ada motor dan keadaan terlihat aman, mereka langsung melarikan motor tersebut dengan kunci T.
(cr1)
Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com