Salah satu korban saat berada di rumah sakit Islam Arafah Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Polresta Jambi, terus lakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Kawasan Pulau Pandan, beberapa waktu lalu.
Sedikitnya 12 saksi sudah dimintai keterangannya, dan terkait dengan pelaku sudah mengarah ke satu nama. Namun, hingga kini belum berhasil diringkus.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, mengatakan saksi yang sudah diperiksa tersebut diantaranya keluarga kedua korban dan saksi mata yang melihat kejadian.
“Saksi sudah 12 orang diperiksa. Anggota masih melakukan penyelidikan," Ujar AKP Yudha Pratama, Sabtu (6/12).
Seperti diberitakan, dua pria yang tewas setelah saling bacok tersebut, diduga dipicu soal hutang piutang jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya Arlan, warga RT 30 dan Parwit, warga RT 28 Pulau Pandan.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com