Â
Â
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hasil dari pengembangan penyidik Satreskrim Polresta Jambi, diketahui pelaku perampokan di sanggar senam Ira beberapa waktu lalu, merupakan Resedivis dalam kasus yang sama.Â
Randu Alias Cemok, dalam setiap kali aksinya selalu menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan sebelumnya tersangka sudah beraksi dua kali.
"Sudah dipenjara dua kali itu, kali ini
beraksi lagi," ujar AKP Sri Kurniati, Minggu (7/12).
Diungkapkan Sri, pelaku yang diamankan dirumahnya bulan lalu itu sedikit bungkam atau tidak banyak bicara. Hal itu juga dilakukan tersangka kepada sejumlah wartawan.(cr1)
Â