Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Buntut dari pemukulan terhadap Kompol Nukmansyah, Kepala BNNK Batanghari beberapa waktu lalu, empat Mahasiswa Universitas Batanghari berurusan dengan hukum.Â
Tak kunjung penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Jambi selama dua kali, keempat oknum Mahasiswa itu akan dijemput paksa.Â
"Mereka tidak kooperatif, jadi akan kita jemput paksa, dimanapun mereka berada," ujar Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Minggu (7/12).
Setelah dijemput, kata Yudha, mereka akan diperiksa oleh penyidik yang kemudian jika memang terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com