Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Belum lama ini, Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polresta Jambi, melakukan pemeriksaan terhadap ahli, terkait kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan Sekretaris Umum Pengprov Pertina Jambi, dengan tersangka Timotius.
Hingga kini, berkas pemeriksaan tersangka sudah dilipahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi untuk diteliti.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan penyidik telah meminta keterangan saksi ahli, sesuai petunjuk dari jaksa. “Pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan kembali. Mudah-mudahan berkasnya bisa lengkap,†ujar AKP Sri Kurniati, Minggu (7/12).
Diketahui, berkas tersangka Timotius sempat beberapa kali bolak balik, dan terakhir dari petunjuk jaksa, agar penyidik meminta keterangan dari saksi ahli.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com