Illustrasi

Dua Kali Tertunda, Ahli dari Disdik Provinsi Jambi Segera Diperiksa

Posted on 2014-12-08 21:04:15 dibaca 1366 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Meski sudah dua kali tertunda. Penyidik Polda Jambi terus berupaya memperoleh keterangan ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Keterangan ahli ini dibutuhkan karena akan menentukan tindak lanjut dari kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan Desmayerti, sebagai Anggota DPRD Tanjabtim periode 2014-2019.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan karena panggilan sebelumnya tidak digubris, beberapa waktu lalu penyidik langsung ke kantor Diknas Provinsi. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. 

"Belum diperiksa, karena waktu itu yang bersangkutan masih sibuk, jadi kita koordinasikan lagi," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (8/12).

Sejauh ini, kata Almansyah, pihaknya terus melakukan koordinasi guna memperoleh keterangan terkait asli atau tidaknya ijazah paket C yang digunakan Desmayerti tersebut. 

"Mudah-mudahan tidak lama, karena kita maklum itu merupakan kesibukan dari mereka. Surat juga sudah kita tinggalkan disana," jelas Mantan Kapolres Tanjab Timur ini.

(cr1)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com