Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman

121 Koper Ilegal Diselundupkan dengan Menggunakan Kapal Ikan Bermuatan Arang

Posted on 2014-12-13 18:48:53 dibaca 1299 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyelundupan 121 Koper dan Tas polo di perairan Parit 3 PMD, Nipah Panjang, Jumat (12/12), nyaris lolos dari pengamatan anggota Dit Polair Polda Jambi. 

Pasalnya, 121 barang ilegal itu disembunyikan di bawah muatan arang sebanyak 7 Ton, yang dibawa oleh kapal motor Berhala Lintas Abadi.

Tidak hanya itu, untuk mengelabui para perugas, barang itu diangkut dengan menggunakan kapal untuk menangkap ikan, bukan ekspedisi angkutan barang. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan kapal motor itu diamankan oleh kapal Polisi 2010 dan 2008 Ditpolair Polda Jambi, saat melintas di TKP, karena membawa barang yang tidak terdaftar dalam manifest. 

"Diatasnya dengan muatan arang, kemudian setelah diperiksa oleh anggota kepolisian ternyata dibawahnya ada barang ilegal tersebut," ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan, Sabtu (13/12).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com