Illustrasi

Nyabu di Lapas, Empat Napi Ogah Akui Barang Bukti Miliknya

Posted on 2014-12-14 21:57:01 dibaca 1266 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Meski tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba, empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIIA Muarasabak, bantah jika barang bukti 4, 43 gram sabu yang ditemukan adalah milik mereka.

Pasalnya, setelah diciduk, sipir Lapas setempat melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kristal putih yang diduga sabu, di sel tahanan yang terpisah dengan penangkapan keempat tersangka.

“Mereka tidak mengakui barang bukti tersebut. Memang barang bukti tersebut tidak ditemukan di sel tempat mereka diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Gunawan, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (14/12).

Menjawab pertanyaan wartawan, Gunawan mengatakan saat ini tersangka Ardi Yulistio (23), Iwan Erwandi (33), Riki Firmansyah (30), dan Parman (42) tidak ditahan di Mapolres Tanjabtim, karena statusnya sebagai Napi sudah jelas.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pemeriksaan guna mengusut tuntas dan tetap melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Kita tidak melakukan penahanan, karena status mereka jelas, narapidana. Meski tidak ditahan tapi kasusnya tetap kita proses,” pungkasnya.

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com