Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Selasa (16/12) diamankan karena menggasak harta majikannya, Hengky (32) warga Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Adalah Maria Margareta Rikaem (19), ia diamankan anggota Polsek Jambi Timur disalah satu hotel di Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Zuhairi, mengatakan pelaku menjalankan aksinya subuh pagi, saat majikannya (Hengky,red) sedang pergi mengatar istrinya ke Bandara untuk berangkat keluar negeri.
“Pelaku memanfaatkan untuk beraksi saat majikannya sedang pergi, pelaku dengan leluasa menjalankan aksinya," ujar Kompol Zuhairi, kepada jambiupdate.com, Rabu (17/12).
Ditegaskannya, pelaku sempat dikabarkan melarikan diri ke Jakarta. Namun, pada saat dicek di jakarta, ternyata pelaku masih berada di Jambi. “Setelah melakukan penyelidikan pelaku terlacak di salah satu hotel. Dan pada saat akan diamankan, pelaku sempat bersembunyi di plapon kamar hotel,†pungkasnya.
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com