Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Polisi Daerah (Polda) Jambi, kebut pengusutan kasus dugaan penipuan aliran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur oleh Fauzan, yang mengaku kontraktor PLN Jambi, senilai Rp246 juta.
Hingga kini, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, yang menangani kasus ini, sudah memeriksa sedikitnya 8 orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.Â
“Untuk saksi sudah kita periksa delapan orang, termasuk juga pelapor sudah kita periksa,†ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Kamis (18/12).
Menjawab pertanyaan wartawan, Almansyah, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memintai keterangan Kepala Desa Harapan Makmur.
“Pelapornya belum diperiksa, nanti setelah saksi-saksi baru terlapor kita minta keterangann,†kata mantan Kapolres Tanjab Timur ini.
(cr1)Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com