Illustrasi

Ilham Ditawari Sabu oleh Penghuni Lapas

Posted on 2014-12-19 20:49:32 dibaca 1649 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran narkotika saat ini semakin marak. Bahkan, tidak hanya di luar, barang haram tersebut bahkan diatur peredarannya melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Ini kembali terkuak setelah salah satu pengedar, Ilham Nur (34), berhasil yang diringkus Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Jambi beberapa waktu lalu. 

Menurut informasi, warga RT 3 Desa Kota Karang, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ini, mendapatkan sabu pada November 2014 setelah ditawarkan oleh salah satu bandar berinisial DD alias L yang berada dalam Lapas. 

Setelah sepakat dengan arahan DD alias L, tersangka diminta untuk menunggu di depan kantor BPBD dan Damkar Kota Jambi. Tidak lama menunggu, tersangka didatangi seorang pria yang diduga suruhan DD alias L, dan menyerahkan uang Rp6 juta untuk pembelian sabu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan saat penangkapan di TKP, disaksikan langsung oleh pemilik cucian, kakak perempuan dan kakak ipar tersangka.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 3 paket diduga sabu, 1 plastik yang diduga bekas bungkusan sabu, serta uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar AKBP Almansyah, Jumat (19/12).

(cr1)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com