- Sebanyak 24 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi dapat remisi Hari Raya Natal 2014.
Â
Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Â Suyatna mengatakan agar remisi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Â
"Saudara yang sudah mendapatkan remisi, untuk dapat dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan kebaikan yang anda lakukan ikhlas dari hati," ujar Suyatna, saat memberikan pengarahannya kepada Napi yang mendapatkan remisi di Lapas, Kamis (25/12).
Â
Dikatakannya, ada 50 Narapidana dan tahanan yang ikut merayakan Natal. Namun, hanya tiga belas yang mendapat remisi karena sesuai dengan syarat yang telah dipenuhi.
Â
(cr1)