Illustrasi

Diduga Tipu Kontraktor, PT Trakindo Jambi Dipolisikan

Posted on 2014-12-25 20:00:27 dibaca 3374 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Diduga melakukan tindak penipuan dalam jasa menyuplai genset, PT Trakindo Utama dilaporkan CV Kurnia Hidayah ke Polisi Daerah (Polda) Jambi.

Laporan Polisi tersebut dilakukan Direktur Utama CV Kurnia Hidayah, Kurniadi dengan  LP / B-299 /XII/2014/Jambi/ SPKT/Tanggal 17 Desember 2014. 

Kepada wartawan, Kurniadi mengatakan sebelumnya ia memenangkan tender untuk pengadaan genset di DPRD Kota Jambi. Setelah itu pihaknya memesan genset yang ditentukan kepada PT Trakindo Utama.

"Sebelum menang tender, saya sudah koordinasi dengan Trakindo. Dia menyanggupi barang yang dipesan, dengan perjanjian di atas materai dengan dokumen yang sesuai dengan spek yang ditentukan. Tapi setelah barang sampai ternyata tidak sesuai," ujar Kurniadi, kepada wartawan dengan didampingi kuasa hukumnya, Mustofa, Kamis (24/12).

Terpisah, Fredi Sembiring, dari pihak PT Trakindo, ketika dikonfirmasi wartawan ia memilih bungkam dan tidak bersedia menolak untuk berbicara terkait masalah tersebut.

"Saya tidak bisa bicara kalau soal itu ya. Yang jelas saya tidak bisa," ucap Fredi, saat dihubungi via ponselnya.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah membenarkan terkait laporan dari CV Kurnia Hidayah.

"Ya, memang ada laporannya. Sekarang masih dipelajari dulu laporannya," tukas Almansyah.

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com