Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Akhirnya pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Telanaipura.
Pelaku tersebut adalah dua warga RT 06, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, yakni Supriandi alias Andi (23) dan Ridwan Alias Keong (32).
Kapolsek Telanaipura, Kompol Doni wahyudi, mengatakan berdasarkan keterangan kedua pelaku mereka hanya sekali melakukan aksi pencurian.
"Katanya sekali, tapi kita belum percaya karena aksi curat dengan modus pecah kaca bukan kali pertama yang terjadi di Kawasan Telanaipura," ujar Kompol Doni Wahyudi, Senin (29/12).
Dari pengakuan keduanya, dalam aksi tersebut hanya berhasil membawa kabur uang senilai Rp500 ribu.
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com