Ilustrasi

Kasus Lintasan Atletik, Penyidik Sudah Kantongi Nama Tersangka

Posted on 2014-12-30 21:00:29 dibaca 1167 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi telah mengantongi nama yang akan dijadikan tersangka terkait kasus dugaan pemyimpangan pembangunan jalur lari atletik  Tri Lomba Juang ( Koni) Kota Jambi 2012.

Kepada jambiupdate.com, Asisten Intelijen, Idianto, mengatakan bahwa proses penyelidikan dalam kasus ini hampir selesai.

"Nama tersangkanya sudah ada, Insya Allah awal tahun kita umumkan,"ujar, Idianto, Selasa (30/12).

Selain itu, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim teknis dilapangan sudah diserahkan kepada pihak penyelidik Kejati Jambi. “Prosesnya penyelidikan ke arah yang positif dan telah ditemukannya benang merah,” katanya.

Diketahui, kasus proyek lintasan atletik ini anggaran pembangunannya berasal dari APBN Kementerian Pemuda dan olah raga senilai Rp7 miliar dan selaku pengelola adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com